30 Persen Bus Angkutan di Sulsel Tidak Laik 

Ramp check sesuai instruksi Kemenhub

Makassar, IDN Times - Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) gencar menggelar inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap sarana transportasi jelang masa mudik lebaran. Di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, banyak ditemukan bus angkutan penumpang yang tidak laik.

Ramp check digelar Kemenhub pada terminal-terminal angkutan darat di Sulsel dan Sulbar dalam dua pekan terakhir, sejak 14 Mei 2019. Kegiatan serupa terus digelar hingga jelang Idul Fitri, Rabu (5/6) pekan depan.

"Sesuai instruksi Menteri Perhubungan dalam rangka penyelengaraan angkutan lebaran, semua sarana transportasi harus dilakukan ramp check," kata Kepala BPTD Wilayah IX Sulsel dan Sulbar Ady Pracoyo di Makassar, Rabu (29/5).

Baca Juga: H-7 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Hasanuddin Masih Lengang  

1. Bus tidak laik didominasi masalah izin

30 Persen Bus Angkutan di Sulsel Tidak Laik IDN Times/Aan Pranata

Hingga Selasa (28/5), BPTD IX merampungkan pemeriksaan ramp check terhadap 462 bus. Hingga Lebaran, ditargetkan pemeriksaan terhadap 560 bus, baik angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP).

Dari jumlah tersebut, sejauh ini ditemukan sekitar 30 persen bus yang tidak laik beroperasi. Sebagian besar ditemukan di Terminal Regional Daya, Makassar, Sulsel.

"Yang tidak laik itu, baik dalam administrasi seperti izin dan teknisnya. Yang lain ya laik jalan dan diizinkan beroperasi," ucap Ady.

2. Sebagian bus ganti ban di tempat

30 Persen Bus Angkutan di Sulsel Tidak Laik ANTARA FOTO/Arnas Padda

Bagi kendaraan yang tidak melengkapi perizinan, langsung ditangguhkan keberangkatannya. Sedangkan kendaraan yang bermasalah teknis disilakan melengkapi kekurangan jika ingin tetap beroperasi.

Salah satu contohnya adalah bus dengan ban gundul. Saat ditemukan oleh petugas, operatornya langsung berinisiatif mengganti dengan yang baru. Sehingga setelah pemeriksaan ulang, kendaraan dinyatakan layak mengangkut penumpang.

"Kalau memang (kondisinya) berat, tidak diizinkan berangkat. Seperti ban yang sangat urgen. Mereka (operator) bisa langsung mengganti, sehingga kita lepas," Ady menerangkan.

3. Ramp check jadi kebutuhan mutlak

30 Persen Bus Angkutan di Sulsel Tidak Laik ANTARA FOTO/Arnas Padda

Kemenhub, kata Ady, mesti menggelar ramp check jelang masa mudik. Pada momen ini terdapat lonjakan jumlah penumpang, sehingga perlu kesiapan armada dalam pengoperasian angkutan lebaran.

Lewat ramp check, juga dapat terlihat kelaikan kendaraan yang selama ini mengangkut penumpang untuk berbagai tujuan. "Ketiga, kita menjamin kelancaran ketertiban dalam penyelenggaraan angkutan lebaran."

Baca Juga: [LINIMASA] Data dan Fakta Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya