Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Zonasi Dihapus, Ini Aturan Baru Jalur Domisili di SPMB Sulsel 2025

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Intinya sih...
- SPMB SMA dan SMK di Sulsel 2025 ganti jalur zonasi jadi domisili, kuota 35% dari total daya tampung sekolah.
- Jalur domisili prioritas siswa dekat sekolah, penilaian utama berdasarkan potensi akademik, bukan jarak tempat tinggal.
- Calon peserta wajib tunjukkan KK minimal satu tahun, tidak boleh ada perubahan KK yang manipulatif. Kuota jalur domisili hanya 35%.
Makassar, IDN Times - Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) untuk SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tahun 2025 mengalami perubahan. Jalur zonasi resmi dihapus dan digantikan dengan sistem jalur domisili yang mendapat kuota lebih kecil yakni 35 persen dari total daya tampung sekolah.
Perubahan ini mengikuti aturan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mendorong seleksi berbasis potensi akademik, bukan lagi jarak tempat tinggal. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyebut jalur domisili tetap memprioritaskan siswa yang tinggal dekat sekolah, namun penilaian utama didasarkan pada nilai akademik.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorIrwan Idris
EditorAshrawi Muin
Follow Us