Manado, IDN Times - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan sengketa Pilkada Sulawesi Utara 2024, Selasa (4/2/2025). Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih, Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, menyaksikan live di halam Gedung MK.
Majelis hakim menetapkan sengketa Pilkada Sulut 2024 karena pemohon, Elly Engelber Lasut-Hanny Joost Pajouw, mencabut gugatan. Keputusan tersebut sudah dibacakan oleh Kuasa Hukum Elly-Hanny, Denny Indrayana, dalam sidang pendahuluan, 13 Januari 2025.
Usai pembacaan, yulius dan Victor mendapat ucapan selamat dari tim. "Terima kasih, terima kasih," ucap Yulius maupun Victor.