Makassar, IDN Times - Organisasi kesehatan dunia atau WHO telah mencabut status kedaruratan pandemik COVID-19 secara resmi. Dicabutnya status kedaruratan itu menandakan bahwa COVID-19 bukan lagi penyakit berbahaya.
Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa keputusan WHO itu menandai bahwa situasi pandemik COVID-19 telah beralih ke endemik.
"Kalau sudah dicabut secara global artinya sebuah hal yang setelah diteliti bahwa memang kondisi sekarang pandemik sudah berakhir tapi dia masuk pada zona endemik," kata Sudirman di Makassar, Senin (8/5/2023).