Makassar, IDN Times – Wakil Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Elim Tyu Samba (ETS), tengah berhadapan dengan proses hukum usai dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Ia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp214 juta oleh seorang pengusaha asal Makassar.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/2440/XII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel tertanggal 27 Desember 2024. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Polrestabes Makassar pada 8 Juli 2025 menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan No: SP-Lidik/56/RES.1.11/2025/Reskrim, dan dua hari kemudian, pada 10 Juli, resmi memanggil ETS untuk dimintai keterangan.