Makassar, IDN Times - Belakangan ini, kasus rabies tenagh menjadi perhatian publik. Pasalnya, ada beberapa kasus yang membuat korbannya berujung meninggal dunia. Di Provinsi Sulawesi Selatan saja, tercatat ada 7 kasus meninggal dunia sejak Januari-Mei 2023 dari total 3.095 kasus gigitan hewan pembawa rabies (GHPR).
Rabies perlu diwaspadai oleh masyarakat sebab ditularkan melalui gigitan hewan pembawa rabies yaitu anjing, kucing, kera dan kelelawar. Namun sebagian besar atau 98 persen kasus rabies itu ditularkan melalui gigitan anjing, sisanya oleh kucing dan kera.
Dalam masyarakat umum, rabies lebih dikenal dengan sebutan penyakit 'anjing gila'. Dikutip dari lama Kementerian Kesehatan, rabies adalah penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat disebabkan oleh Lyssavirus dan dapat menyebabkan kematian. Virus ini dapat menyerang semua hewan berdarah panas dan manusia.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi, mengatakan bahwa rata-rata kasus kematian akibat rabies terjadi karena terlambatnya penanganan. Padahal, orang yang digigit hewan terkena rabies masih bisa diselamatkan jika langsung ditangani.
"Sebenarnya ketika virus masuk ke manusia, kalau terlambat ditangani memang paling parahnya adalah pasien tersebut tidak tertolong, karena virus sudah menjalar ke otak" kata Ardadi, Senin (26/6/2023).