Makassar, IDN Times - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea terus menuai penolakan dari warga. Sejumlah perwakilan masyarakat sekitar lokasi perencanaan proyek menyampaikan keberatan mereka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kota Makassar, Rabu (6/8/2025).
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi, menyebut jumlah warga yang hadir cukup besar dan didominasi oleh warga yang tinggal di sekitar area proyek. Dalam pertemuan itu, mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi pencemaran udara, air, serta dampak lalu lintas yang ditimbulkan jika proyek tetap dilanjutkan.
"Mereka merasa bahwa akan terancam oleh dengan adanya kegiatan yang akan berlangsung di kemudian hari. Termasuk masa depan mereka, anak-anak mereka dan cucu-cucu mereka," kata Ray.