Makassar, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar hingga saat ini masih berupaya mengejar dua pelaku lain dalam jaringan sindikat joki tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), termasuk pengguna jasa joki yang kini telah diketahui oleh polisi.
FA (23) dan AS (23), sebelumnya tertangkap tangan menjadi peserta palsu pada tes seleksi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (3/2) petang.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, dari keterangan pelaku, ada dua orang rekannya yang juga ikut berperan penting dalam kasus ini. Kedua pria itu adalah W dan C.
"Yang sekarang, anggota (polisi) pertama masih kejar yang dua itu. Terus sama yang digantikan, yang peserta tes CPNS yang aslinya itu," kata Indratmoko kepada jurnalis di Makassar, Kamis (6/2).