Manado, IDN Times – Seorang warga Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, bernama Robinson Saul, diduga dikriminalisasi dan dianiaya oleh aparat keamanan ketika menghadang alat berat milik PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang sedang beroperasi di Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan, Kepulauan Sangihe.
Peristiwa tersebut terjadi pada sekitar September 2022. Hal ini disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado dalam konferensi pers secara daring, Jumat (14/10/2022).
“Ketika itu, Robert merapihkan barang di pambut yang diparkir di pinggir pantai. Karena Robinson hendak melaut, ia mengambil pisau di perahu, lalu diselipkan di pinggang sebelah kiri,” jelas Direktur LBH Manado selaku kuasa hukum Robinson, Frank Tyson Kahiking.