Makassar, IDN Times - Ruang Wali Kota di lantai 2 Balai Kota Makassar pada Selasa (19/8/2025) dipadati perwakilan warga, Keluruahan Tamalanrea, Kecamatan Biringkanaya. Mereka yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa datang menyampaikan penolakan terhadap rencana proyek tersebut.
Warga menyuarakan keresahan terhadap rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis PLTSa. Proyek ini direncanakan berada di sekitar Mula Baru, Tamalalang, serta klaster Alamanda dan Akasia, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Biringkanayya.
Dalam forum audiensi, perwakilan warga menegaskan penolakan mereka. Mereka menilai fasilitas insinerator berisiko terhadap kesehatan, pencemaran udara, hingga kualitas air di lingkungan sekitar.