Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251012-WA0101.jpg
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sulsel saat evakuasi proyektil peluru sisa peninggalan masa penjajahan yang ditemukan di Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Minggu (12/10/2025). Dok. Istimewa

Intinya sih...

  • Benda tersebut bukan mortir aktif, melainkan proyektil peluru berdiameter 12 cm, panjang 44 cm, dan berat sekitar 25 kg

  • Tim Jibom membawa benda ke tanah kosong untuk dilakukan peledakan terkontrol

  • Segera melapor jika menemukan benda asing yang menyerupai proyektil, peluru, atau bahan logam mencurigakan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Penemuan proyektil peluru yang menyerupai mortir diduga sisa peninggalan masa penjajahan, gegerkan warga Kelurahan Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar.

Proyektil peluru itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Parawansa (51) di area Pekuburan Umum Kelurahan Kodingareng pada Sabtu, (11/10/2025) pukul 15.00 Wita. Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil menceritakan bahwa penemuan proyektil berawal saat Parawansa melakukan ziarah dan membersihkan makam orang tuanya.

"Dia menemukan sebuah benda logam yang diduga menyerupai peluru atau mortir. Karena khawatir, saksi (Parawansa) kemudian menutupi benda tersebut," ucap Adil saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (13/10/2025).

1. Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sulsel dikerahkan ke TKP

Penampakan proyektil peluru sisa peninggalan masa penjajahan yang ditemukan di Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Minggu (12/10/2025). Dok. Istimewa

Pada malam harinya, Parawansa melaporkan temuan proyektil itu kepada Bhabinkamtibmas Pulau Kodingareng, Aipda Hermanto. Laporan lalu diteruskan ke Kapolsek Ujung Tanah Kompol I Made Untung Sumantara pada hari Minggu, (12/10/2025) pukul 08.00 Wita.

"Laporan diteruskan kepada Kapolres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan tindakan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Aidil.

Aidil menuturkan personil Pelabuhan Makassar bersama tim dari Satuan Brimob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kasub 2 Jibom Gegana AKP Syamsuddin, berangkat menuju Pulau Kodingareng menggunakan speedboat milik Polairud Polda Sulsel. Saat tiba di lokasi, kemudian langsung menuju lokasi penemuan di area pekuburan umum untuk melakukan identifikasi dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda tersebut bukan mortir aktif.

"Melainkan proyektil peluru berdiameter 12 sentimeter, panjang 44 sentimeter, dan berat sekitar 25 kilogram," ujarnya.

2. Proyektil tertimbun di area pekuburan

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sulsel saat evakuasi proyektil peluru sisa peninggalan masa penjajahan yang ditemukan di Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Minggu (12/10/2025). Dok. Istimewa

Adil menyebut demi keamanan, tim Jibom membawa benda tersebut ke area Gusung atau tanah kosong untuk dilakukan peledakan terkontrol pada pukul 13.38 Wita. "Proses evakuasi dan peledakan berjalan aman, tertib, dan lancar, disaksikan oleh aparat setempat serta masyarakat dalam jarak aman sesuai garis pembatas polisi," ungkapnya.

Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, proyektil peluru tersebut diduga merupakan sisa peperangan di masa lalu yang tertimbun di area pekuburan. "Kemungkinan masih terdapat sisa-sisa benda serupa di sekitar lokasi, mengingat wilayah Kepulauan Sangkarrang dahulu termasuk area strategis pada masa peperangan," jelasnya.

"Apabila tidak segera diamankan, benda semacam ini berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena masih mengandung bahan logam dan mesiu sisa yang sensitif," dia melanjutkan.

3. Warga diimbau segera melapor menemukan benda serupa

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sulsel saat evakuasi proyektil peluru sisa peninggalan masa penjajahan yang ditemukan di Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Minggu (12/10/2025). Dok. Istimewa

Polres Pelabuhan Makassar mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kepulauan Sangkarrang segera melapor jika menemukan benda asing yang menyerupai proyektil, peluru, atau bahan logam mencurigakan. Benda tersebut sebaiknya jangan disentuh atau dipindahkan.

"Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti secara profesional. Kami juga akan melakukan penyisiran tambahan di area sekitar guna memastikan tidak ada lagi benda berbahaya yang tertinggal," kata Aidil.

Editorial Team