Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Makassar Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Makassar, IDN Times - Puluhan masyarakat Kota Makassar yang berhimpun dalam Organisasi Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) bersama Serikat Rakyat Miskin Kota Makassar, berdemonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (5/9). Mereka menyuarakan penolakan terhadap usulan Pemerintah menaikkan premi iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui, Pemerintah tengah menggodok kenaikan premi iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kenaikan rencananya berlaku mulai 1 Januari 2020, meski DPR RI menolak usulan Pemerintah. 

"Kenaikan iuran dua kali lipat tersebut akan membebani rakyat dan APBN. Sementara faktanya berbanding terbalik, direksi dan dewan pengawas malah justru menikmati kenaikan gaji dua kali lipat," kata Ketua SRMI Pusat, Wahida Baharuddin Upa, dikutip ANTARA di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (5/9).

1. Pemerintah diminta evaluasi penyebab JKN mengalami defisit

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

SRMI menyoroti kondisi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan BPJS Kesehatan, karena terus mengalami defisit. Hingga akhir Agu stus 2019 defisit mencapai Rp14 triliun lebih, dan diprediksi akan mencapai Rp32,84 triliun hingga akhir tahun. Patut diduga ada aroma perbuatan korupsi pada program tersebut.

Wahida menyebutkan, defisit juga terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun pada 2014  defisit mencapai Rp3,3 triliun, disusul 2015 sebesar Rp5,7 triliun, tahun 2016 sebesar Rp9,7 triliun, dan pada tahun 2017 mencapai 16,5 triliun.

"Kami tidak hanya menolak kenaikan iuran, tapi mendesak Pemerintah Pusat melakukan evaluasi mengapa terus mengalami defisit, selanjutnya mengaudit yang benar dari tingkat Faskes sampai rujukan ke rumah sakit, sebab, ada dugaan perbuatan korupsi didalamnya," ucap Wahida.

2. Program jaminan sosial di Indonesia selalu bermasalah

Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Wahida mengungkapkan bahwa jaminan sosial di Indonesia bukan hal baru. Sebelum JKN, ada program Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) yang diselenggarakan PT ASKES, namun belakangan bermasalah karena terjadi korupsi. Selanjutnya diubah menjadi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Pada tahun 2014 program berubah lagi menjadi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola dua asuransi besar yakni ASKES dan Jamsostek. Hingga akhirnya menjadi JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Untuk itu kami menyatakan sikap menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Evaluasi sistem BPJS. Audit penyelenggaran JKN.Tolak sistem layanan kesehatan berasuransi dan kembalikan program Jamkesmas yang dikelola langsung negara," Wahida menegaskan.

3. DPRD Sulsel akan bersurat ke Senayan

Kantor DPRD Sulsel. (IDN Times/Aan Pranata)

Aksi demonstrasi menolak kenaikan iuran premi BPJS di Makassar didominasi peserta kalangan ibu-ibu. Sebelum di DPRD Sulsel, mereka juga menggelar aksi yang sama di bawah jembatan layang Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Di DPRD Makassar, demonstran diterima oleh dua legislator, yakni M Amran Aminullah dari Fraksi PPP dan Wawan Mattaliu dari Fraksi Hanura. Arman mengatakan, aspirasi ini akan disampaikan ke pimpinan dan mendukung penolakan kenaikan iuran BPJS.

Selanjutnya akan DPRD Sulsel akan bersurat ke DPR-RI terkait dengan sikap DPRD Sulsel menolak kenaikan iuran tersebut. "Seharusnya yang dinaikkan iurannya khusus bagi masyarakat menengah ke atas, bukan menengah atau ke bawah. Jelas itu akan membebani keuangan negara. Tentu perlu audit untuk mengetahui penggunaan anggaran, jangan sampai ada dugaan korupsi disitu," ucap Amran.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us