Makassar, IDN Times - Aksi penolakan warga terhadap lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berlanjut ke rapat dengar pendapat (RDP). RDP ini berlangsung di gedung DPRD Makassar.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa), diterima oleh Komisi C. Di alam ruang rapat, perwakilan warga menyuarakan kekhawatiran atas dampak pencemaran udara dan air yang ditimbulkan insinerator.
"Kami mendukung PSEL tapi jangan juga pemukiman warga, karena ada polusi udara yang menyebabkan kanker dalam jangka waktu tertentu," kata Dadang, warga Alamanda, saat menyampaikan pendapatnya dalam RDP.