Makassar, IDN Times – Gelombang protes warga Bone terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 300 persen, akhirnya ditanggapi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Menurutnya, kebijakan ini masih dalam proses evaluasi dan akan dikoordinasikan bersama pemerintah pusat.
Andi Sudirman menjelaskan, salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah temuan terkait objek pajak di Bone. Selama ini, banyak bangunan mewah yang hanya dikenakan PBB sebatas tanah, sementara bangunannya tidak terhitung.
“Banyak rumah-rumah mewah di sana, 5–4 rumah dalam 1 surat, kemudian PBB-nya cuma tanah. Padahal sudah ada bangunannya dan mewah. Selama bertahun-tahun hanya bayar PBB tanah,” kata Andi Sudirman usai upacara HUT RI ke 80 di Rujab Gubernur Sulsel, Minggu (17/8/2025).