Makassar, IDN Times – Masyarakat nelayan Pulau Kodingareng di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar masih terus berjuang. Mereka ingin mempertahankan wilayah tangkapnya dari aktivitas penambangan pasir laut.
Penambangan pasir laut oleh kapal Queen of The Netherland milik PT Royal Boskalis dimulai sejak Desember 2019 lalu. Sudah banyak cara ditempuh nelayan untuk menghentikan aktivitas yang ditujukan untuk proyek reklamasi Makassar New Port itu. Meski Pelindo mengklaim penambangan sudah sesuai ketentuan, warga pulau tetap resah karena menganggap pengerukan pasir merusak dan menghancurkan ruang hidup mereka.
Belakangan, warga pulau marak menggelak aksi protes, unjuk rasa mengusir kapal penambang pasir, hingga berupaya dialog dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tapi nampaknya pemerintah juga bersikukuh bahwa aktivitas penambangan punya izin dan tidak salah.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terhimpun dalam Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) selama ini ikut mendampingi perjuangan warga Pulau Kodingareng. Salah satunya Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan, yang termasuk paling getol bersuara. WALHI terus mendesak pemerintah segera mencabut izin penambangan pasir yang masuk di wilayah tangkap nelayan.
Seiring perjuangan menolak penambangan pasir laut, empat nelayan Kodingareng berurusan dengan aparat. Satu di antaranya Manre, ditangkap pada 14 Agustus 2020, sebagai tersangka dugaan perusakan uang rupiah. Sebelumnya dia pernah merobek amplop yang diberikan perusahaan penambang pasir, yang ternyata berisi uang.
Tiga nelayan lain ditangkap pada 24 Agustus, saat memprotes dari dekat penambangan pasir di laut. Satu di antara mereka, Nasiruddin, ditahan karena kasus perusakan pada aksi protes beberapa hari sebelumnya. Dua orang lain, Safaruddin dan Baharuddin dilepas.
IDN Times berkesempatan berbincang dengan Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhamamd Al Amin. Dia menerangkan seputar masalah yang dihadapi nelayan Pulau Kodingareng. Berikut petikan wawancara jurnalis Sahrul Ramadan dengan Amin, pada Selasa, 25 Agustus 2020.