Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Resesi. IDN Times/Arief Rahmat

Makassar, IDN Times - Pandemik COVID-19 telah menghantam ekonomi Indonesia. Puncaknya saat pemerintah mengumumkan Indonesia mengalami resesi. Sejumlah kebijakan dan stimulus dikeluarkan untuk menjaga denyut perekonomian.

Penyaluran bantuan presiden (Banpres) untuk sektor UMKM dan pemberian kartu pra kerja untuk sektor ketenagakerjaan, termasuk dalam skema stimulus tersebut. Melalui kebijakan ini, pemerintah menggalakkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Lalu, apakah kebijakan yang ditetapkan pemerintah bisa memperbaiki dan membangkitkan kembali perekonomian di masa mendatang?

IDN Times melakukan wawancara khusus bersama Ekonom Universitas Hasanuddin, Prof. DR. Marsuki, DEA pada November 2020. Wawancara ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Indonesia Millennial Report 2021 yang akan diluncurkan dalam acara Indonesia Millennial Summit (IMS) 2021 mendatang.

1. Bagaimana tanggapan Anda terhadap kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan pemerintah selama ini?

Prof. Marsuki, DEA, Ekonom Universitas Hasanuddin Makassar pada sesi wawancara khusus dalam rangkaian Indonesia Millennial Report 2021. IDN Times/Ashrawi Muin

Pandemik ini tentu suatu hal yang tidak disangka. Pemerintah yang tentu menyiapkan program-program kerja untuk mengatasi ini juga sepertinya tiba-tiba. Beberapa hasil dari kebijakan ini baik dari sistem moneter, fiskal, sektoral dan sisi internasional kelihatannya memang disusun secara tergesa-gesa.

Meskipun demikian, menurut saya ini sudah cukup bagus meskipun pada dasarnya juga agak terlambat. Rencana kerja dengan PEN tentu saja target-target yang diinginkan terutama di beberapa sektor seperti kesehatan, ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ini akhirnya menjadi sesuatu kebijakan yang ukuran efektivitasnya belum dapat dilakukan secara serta merta. Karena meskipun baik dari anggaran yang besar secara perencanaan tetapi sebenarnya kesiapan dari anggaran itu sendiri masih sulit karena APBN atau APBD untuk persiapan dalam membiayai masih terbatas. 

Dampaknya bisa dilihat, tidak langsung bisa mempengaruhi target-target kebijakan itu sendiri. Tapi masyarakat dengan kebiasaan yang dialami dengan krisis-krisis sebelumnya, mereka juga sudah berupaya untuk mengatasi. Tapi itu tidak cukup karena pandemik yang dialami adalah suatu kondisi yang cukup berat sehingga keterlibatan otoritas terkait, terutama di Kementerian Keuangan dengan beberapa kebijakan-kebijakannya yang sudah ratusan triliun.

Ada BI dengan hak untuk bisa meminjam dan memberi pinjaman. Termasuk OJK juga sebagai pelaku di sektor keuangan mendorong perbankan dan termasuk sektoral lainnya seperti kesehatan dan beberapa lembaga lain. Itu kelihatannya melakukan suatu perencanaan yang masih terpisah-pisah, belum berkoordinasi baik.

Meskipun secara perencanaan itu sudah cukup tetapi implementasi, yang saya lihat menjadi tantangan tersendiri karena dalam melaksanakan program kerja ini bisa efektif memerlukan data, sumber daya manusia, infrastruktur, informasi yang bagus dan sebagainya. Itu memang tidak bisa serta merta untuk dikoordinasi dengan tepat.

2. Menurut Anda, apakah kebijakan ekonomi yang diluncurkan selama pandemik COVID-19 ini bisa menanggulangi krisis yang terjadi?

Editorial Team

Tonton lebih seru di