Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025-2029. Pemaparan berlangsung dalam rapat paripurna di DPRD Kota Makassar, Rabu (11/6/2025).
Munafri menjelaskan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi dan janji politik kepala daerah yang diterjemahkan ke dalam arah pembangunan jangka menengah. Rancangan ini disusun untuk mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, serta merespons tantangan lokal dan global, termasuk kebutuhan masyarakat perkotaan yang terus berkembang.
"RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, tapi kompas pembangunan untuk lima tahun ke depan. Kita ingin Makassar menjadi kota yang tidak hanya tumbuh, tapi juga adil dan ramah bagi semua warganya," kata Munafri di hadapan anggota DPRD dan jajaran OPD Kota Makassar.