Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi aktivitas di sekolah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tidak akan langsung membuka semua sekolah untuk aktivitas belajar tatap muka di masa pandemi COVID-19. Menurut Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin, pembukaan sekolah harus diterapkan secara bertahap.

Rudy beralasan, tidak semua anak paham soal protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Menurutnya, pelajar tingkat SD biasanya cuma memikirkan soal bermain, padahal aktivitas itu rentan kontak fisik dan rawan pelanggaran protokol kesehatan.

"Makanya harus bertahap, dari kampus, SMA, SMP, SD, TK. Kalau SMP sudah aman, kita berpikir SD...Jangan langsung sekaligus, bahaya," kata Rudy di Makassar, Kamis (26/11/2020).

1. Cuma sekolah di zona hijau yang boleh buka

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan pemerintah daerah memberi izin bagi sekolah untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka. Sekolah bisa mulai buka pada Januari 2021 mendatang.

Salah satu syaratnya adalah daerah bersangkutan harus berada pada zona hijau. Makassar sendiri saat ini masih berada di zona oranye sehingga belum bisa pemerintah belum bisa mengizinkan sekolah buka dalam waktu dekat.

2. Protokol kesehatan jadi kunci

Ilustrasi protokol kesehatan(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Rudy meminta masyarakat membantu agar Makassar berubah statusnya menjadi zona hijau. Yakni dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.

"Kuncinya protokol kesehatan. Ini anak murid kita kalau bisa kita jamin anak SD kita pakai masker terus ke sekolah, sebenarnya bisa," kata dia.

3. Rudy minta Satpol PP perketat protokol kesehatan

Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin. Humas Pemkot Makassar

Kasus COVID-19 di Kota Makassar hingga kini masih fluktuatif. Pekan lalu jumlah kasus aktif sempat melonjak. Menurut Rudy, jika ini dibiarkan terus maka bisa berbahaya dan bukan tidak mungkin status kota akan kembali masuk zona merah.

Dia meminta pihak berwenang untuk memperketat penegakan protokol kesehatan sebagai antisipasi agar penambahan kasus baru tidak lagi melonjak.

"Saya sudah sampaikan ke Satpol PP selaku bidang penindakan untuk betul-betul mengawasi secara nyata pelaksanaan protokol di lapangan. Edukasi mereka. Kalau tidak bisa diedukasi kita terapkan sanksi," kata Rudy.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Editorial Team