Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin. IDN Times/Sahrul Ramadan
Amin menambahkan, tidak semua laporan masyarakat akan diterima. Tim pengelola aplikasi akan lebih awal menyeleksi laporan yang masuk. Bila bersifat pribadi atau untuk kepentingan kelompok tertentu dan punya tendensi hingga kepentingan perusahaan, dipastikan akan ditolak.
"Tidak menerima pelaporan kasus lingkungan, hanya mengorbankan satu orang, atau masalah personal, misalnya sengketa tanah hanya pribadi satu orang, kita mau menerima kasus bersifat kolektif atau banyak orang dan dampaknya merugikan banyak orang," imbuh Amin.
Kemudian, pengelola juga tidak menerima kasus sengketa lingkungan yang bertujuan permintaan dana CSR atau bantuan perusahaan. Serta menolak laporan berorientasi pada ganti rugi lahan. "Tidak menerima kasus pelaporan dimotori atau diinisiasi oleh pelaku politik atau partai politik," ucapnya.
"Publik bisa melihat perkembangan kasus masuk di ruangan aplikasi, tapi tidak bisa mengakses siapa pelapornya. Pelapornya kami rahasiakan betul, baik nama identitas serta hal bersifat privat, kami jamin dan tidak bocor," ujarnya.