Makassar, IDN Times – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan tambang ilegal di berbagai daerah di Sulsel diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat negara.
Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin, mengatakan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di lebih dari 10 daerah hingga tahun 2025.
Laporan tersebut datang secara bertahap dari berbagai wilayah, seperti Maros, Bulukumba, dan Takalar, dengan pola yang sama: masyarakat mengeluhkan kerusakan lingkungan dan intimidasi terhadap pelapor.
“Sejauh ini temuan kami di lapangan, banyak kegiatan bisnis ilegal terutama pertambangan yang dilindungi oleh oknum polisi,” ungkap Al Amin saat konferensi pers di Kantor PBHI Sulsel, Ruko Topas Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu, (15/10/2025).