Makassar, IDN Times - Penetapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap sejumlah proyek infrastruktur, mengejutkan publik di Sulsel. Bagaimana tidak, Nurdin selama ini dikenal sebagai gubernur yang berprestasi. Kini, hal itu seolah tinggal cerita.
Prestasi-prestasi itu seketika menguap tatkala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Nurdin Abdullah pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari. Dia menjadi tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp5,4 miliar dari sejumlah kontraktor untuk memuluskan proyek-proyek di Sulsel.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan dengan adanya peristiwa ini adalah Proyek Makassar New Port. Padahal proyek ini tidak termasuk dalam daftar proyek yang disebutkan KPK.
Sorotan ini berawal saat Nurdin Abdullah terjerat OTT sehari sebelum KPK mengumumkan statusnya sebagai tersangka. Warga Pulau Kodingareng yang terdampak aktivitas tambang pasir laut menyuarakan agar proyek reklamasi MNP turut diusut.
