Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mendesak pemerintah untuk segera mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan di atas perairan pesisir Makassar. Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin, menilai penerbitan SHGB tersebut menyalahi aturan dan hanya menguntungkan pihak swasta.
Menurut Amin, praktik penguasaan wilayah pesisir oleh perusahaan-perusahaan besar di Makassar sudah berlangsung lama. Ironisnya, hal ini kerap dibiarkan oleh pemerintah.
"Pada dasarnya penguasaan atas wilayah pesisir di Makassar sudah berlangsung sejak lama. Nampaknya pemerintah itu tidak pernah mau membereskannya," katanya saat diwawancarai IDN Times via telepon, Sabtu (1/2/2025).