Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan (WALHI Sulsel) mendesak Pemerintah Belanda melalui kedutaan besarnya untuk bisa membantu menyelesaikan konflik terkait aktivitas tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan Kecamatan Sangkarrang Makassar. Pasalnya aktivitas tambang tersebut dilakukan oleh PT Royal Boskalis yang merupakan perusahaan asal Belanda.
Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al Amien, meminta agar pemerintah Belanda juga turun tangan dalam menyelesaikan konflik ini. Dia menilai, pemerintah Belanda melalui kedutaan besarnya wajib menjalankan instrumen HAM dan kewajiban ekstrateritorial yang diatur dalam perjanjian internasional.
"Dalam konteks penyelesaian konflik antara nelayan dan Boskalis itu sebaiknya pemerintah Belanda juga mengambil peran karena kedutaan besar Belanda sudah diatur kesepakatan internasional di mana mereka wajib menjalankan kewajiban ektrateritorial. Salah satunya adalah menjalankan instrumen HAM dalam setiap bisnis yang mereka jalankan di Indonesia," kata Amien kepada IDN Times, Minggu (5/7/2020).
Ekstrateritorial merupakan wilayah yang diakui secara internasional sebagai bagian dari suatu negara meskipun berada di tengah negara lain. Hal ini bisa dilihat dari adanya perwakilan negara lain di suatu negara seperti dengan menempatkan kedutaan besar.