Makassar, IDN Times - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membantah soal realisasi anggaran belanja daerah pada APBD tahun 2019 rendah karena surat keputusan (SK) pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa. SK Pokja ini ditandatangani oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, bukan Gubernur Nurdin Abdullah.
Dia menyebutkan bahwa SK tersebut keluar melalui sistem yang didorong oleh Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Harus dipahami ada sistem baru didalamnya tak bisa kita serta merta menyebutkan itu penyebabnya penyerapan rendah,” tegas Andi Sudirman.