Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyatakan tidak akan memberlakukan penguncian wilayah atau lockdown. Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa pemprov hanya akan menerapkan metode isolasi terbatas.
Isolasi tersebut, kata Sudirman, hanya diperuntukkan bagi wilayah atau titik-titik yang ditemukan ada kasus positif COVID-19 atau pasien dalam pengawasan (PDP).
"Bukan lockdown, tapi isolasi-isolasi tingkatan kelurahan (desa) atau perumahan yang diindikasi terdampak, untuk memastikan tidak ada penyebaran lebih luas," kata Andi Sudirman dalam keterangan persnya melalui telekonferensi, Selasa (31/3).