Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tindak kekerasan. Freepik.com
Ilustrasi tindak kekerasan. Freepik.com

Intinya sih...

  • Identitas pelaku sudah dikantongi polisi dan kasus tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.

  • Pengeroyokan terhadap NA dipicu oleh kesalahpahaman terkait kalung yang diduga milik salah satu pelaku.

  • Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video kekerasan tanpa konteks jelas demi menjaga proses hukum yang berjalan.

Makassar, IDN Times – Sebuah video pengeroyokan terhadap seorang wanita muda berinisial NA (21) viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di Jalan Serda Usman Ali, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis malam (3/7/2025).

Dalam video yang beredar luas, terlihat NA dikerubungi oleh sejumlah perempuan yang langsung memukul dan menjambak rambutnya hingga tersungkur ke aspal.

Beberapa warga sempat mencoba melerai, namun para pelaku tak mengindahkan. Korban hanya bisa menangis histeris sambil memegangi kepalanya yang terluka, sebelum akhirnya diselamatkan oleh rekannya.

1. Polisi: Identitas Pelaku Sudah Dikantongi

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Pihak kepolisian mengonfirmasi peristiwa ini dan menyatakan telah menerima laporan resmi dari korban. Saat ini kasus tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.

“Tim penyidik telah menerima laporan korban dan mengumpulkan bukti awal. Saat ini kasus dalam tahap penyelidikan aktif,” ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, kepada IDN Times, Minggu (6/7/2025).

Adil menyebut, identitas para pelaku sudah diketahui dan proses pemanggilan serta pemeriksaan akan segera dilakukan. Polisi juga tengah mendalami jejak digital untuk mengungkap motif konflik tersebut.

“Tidak ada tempat bagi aksi kekerasan dan penganiayaan di wilayah hukum kami. Penanganan akan berjalan transparan dan profesional,” tegasnya.

2. Bermula dari Kalung Hilang dan Postingan Medsos

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa kasus ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait sebuah kalung. NA diketahui sempat menemukan kalung yang diduga milik salah satu pelaku.

Namun, alih-alih berterima kasih, pemilik kalung justru menuduh NA mencurinya. Tak terima atas tuduhan tersebut, NA lalu mengunggah pernyataan klarifikasi di media sosial. Postingan inilah yang diduga memicu amarah pelaku.

“Terlapor kemudian mengajak sejumlah rekannya untuk menemui korban di lokasi kejadian. Mereka langsung menganiaya korban dengan memukul dan menendang berulang kali, mengenai wajah dan bagian belakang kepala,” jelas Adil.

3. Polisi Imbau Masyarakat Tak Sebar Video Kekerasan

Ilustrasi foto kekerasan (unsplash.com/manuel bonadeo)

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak turut menyebarkan video kekerasan tanpa konteks yang jelas. Penyebaran video semacam itu dapat memperkeruh situasi dan melanggar etika bermedia.

“Biarkan proses hukum berjalan. Kami pastikan semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editorial Team