Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Hariman Ibrahim saat membaca teks UUD 1945 pada saat Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat, Rabu (1/10/2025) /Foto : Darsil Yahya
Menanggapi video itu, Ketua Fraksi Partai NasDem sekaligus Anggota DPRD Pasangkayu, Robin Chandra Hidayat menjelaskan bahwa saat itu Hariman mendadak diminta untuk menjadi pembaca UUD 1945 saat upacara Hari Kesaktian Pancasila.
"Posisinya sebagai pembaca UUD itu menggantikan Ketua DPRD karena tidak bisa hadir," kata Robin kepada awak media, Sabtu (4/10/2025).
Robin menampik bahwa Hariman tak bisa membaca, melainkan hanya lupa bawa kacamata dan tidak jelas melihat teks akibat usianya yang sudah tua, sehingga terbata-bata membaca UUD 1945.
"Itu kan orang tua kasihan, saat tampil begitu mungkin tidak siap. Apalagi ditambah persiapan kelengkapan untuk membaca itu tidak dibawa, alias kacamata itu lupa," kata Robin.
Bahkan, lanjut Robin, saat Hariman mengenakan kacamata pun, tulisan yang ia baca harus diperbesar agar bisa terbaca dengan jelas. Sementara ukuran teks UUD 1945 yang ia baca saat upacara menggunakan ukuran kecil atau normal, sehingga Hariman kesulitan.
"Saya kan ketua fraksinya. Bahkan kalau pakai kacamata itu, harus dibesarkan teksnya. Tapi ini kemarin teksnya normal, kacamata tidak dibawa, maka itulah yang terjadi," ujarnya.