Makassar, IDN Times - Sebuah video yang beredar luas di sejumlah grup Whatsapp menunjukkan seorang petugas lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bersitegang dengan tim relawan COVID-19. Dalam video berdurasi 2 menit 25 detik itu, petugas menyebut dirinya sebagai Kepala Seksi di Lapas.
Relawan yang terlibat perbincangan bertensi tinggi dengan petugas lapas mengaku diminta oleh seorang dokter bernama dr. Muhlis agar melakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan cairan disinfektan di dalam lapas. Namun, petugas lapas justru tidak mengizinkan tim relawan masuk tanpa melalui prosedur resmi.