Makassar, IDN Times – Sebuah rumah panggung milik warga di Dusun Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dirusak oleh massa pada Sabtu malam (5/4/2025).
Rumah tersebut dihuni oleh Feri Dg Situju (45), yang menjadi sasaran amarah buntut batalnya prosesi lamaran anak tirinya, Miko, dengan seorang gadis bernama Putri di Kelurahan Kelara, Kecamatan Binamu.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, kerusuhan dipicu oleh kegagalan Miko membawa uang panai' atau mahar yang sebelumnya telah disepakati. Warga yang merasa adat 'siri'-nya dilanggar, kemudian melakukan penyerangan terhadap rumah keluarga laki-laki.