Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, Minggu (16/3/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Revisi UU TNI jadi perbincangan karena potensi kembalinya dwifungsi TNI
  • Usulan revisi sudah muncul sejak 2010, namun baru mendapat perhatian serius
  • Polemik terkait kewenangan TNI masuk ke kementerian sipil yang bisa mengganggu supremasi sipil

Makassar, IDN Times - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyebut viralnya revisi ini wajar karena menyangkut isu demokrasi dan potensi kembalinya dwi fungsi TNI.

"Kalau undang-undang TNI ini revisinya kan pantas viral karena menggugah rasa demokrasinya orang. Karena dianggap ada potensi untuk kembalinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI," ujar Syamsu Rizal saat ditemui di Debar Kopi Jl Ratulangi Makassar, Minggu (16/3/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di