Makassar, IDN Times - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyebut viralnya revisi ini wajar karena menyangkut isu demokrasi dan potensi kembalinya dwi fungsi TNI.
"Kalau undang-undang TNI ini revisinya kan pantas viral karena menggugah rasa demokrasinya orang. Karena dianggap ada potensi untuk kembalinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI," ujar Syamsu Rizal saat ditemui di Debar Kopi Jl Ratulangi Makassar, Minggu (16/3/2025).