Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan layar rekaman, dua oknum polisi Polres Bone saat meminta uang Rp10 juta kepada korban, Foto : Istimewa
Tangkapan layar rekaman, dua oknum polisi Polres Bone saat meminta uang Rp10 juta kepada korban, Foto : Istimewa

Intinya sih...

  • Video viral menunjukkan oknum polisi meminta uang Rp10 juta untuk mempercepat proses laporan kasus pencurian ikan yang dialami warga.

  • Korban merasa kecewa karena laporannya tak ditangani, sehingga memilih memviralkan kasus ini di media sosial.

  • Kapolres Bone mengatakan dua oknum polisi yang terlibat pungli telah ditahan di sel Propam Polres Bone dan akan menjalani sidang kode etik.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Seorang anggota polisi dari Polsek Cina, Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial ARS diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp10 juta kepada seorang warga bernama Saung Bin Ganggang (38).

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, uang tersebut guna mempercepat proses kasus pencurian ikan yang dialami oleh Saung Bin Ganggang yang terjadi di empangnya seluas 7x20 meter.

1. Viral di media sosial

ilustrasi viral (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam video yang dilihat IDN Times, Saung bertemu dengan ARS di salah satu tempat yang tampak seperti warung kopi (warkop). Tampak ARS ditemani seorang pria berpakaian hitam dan memakai topi. Sementara Saung duduk berhadapan dengan ARS.

"Kalau saya niatnya cuman mau bantu ko," ucap ARS dalam video yang direkam Saung.

Saung kemudian mengeluhkan permintaan uang oleh oknum Polsek Cina itu, karena menurutnya jika memang berniat untuk membantu memproses laporan kasus pencurian yang dialaminya, kenapa harus meminta uang.

"Aih, tidak begitu Pak Kanit kalau orang mau dibantu, seandainya kita mau bantuka, tidak mungkin adek ini (pria baju hitam) kita suruhka minta (uang). Maksudnya kalau mau dilanjutkan kasusnya bayar Rp10 juta," ucap Saung.

"Yah sudah lah kalau kau tidak mau dibantu," timpal ARS.

Saung yang ingin kasusnya segera diproses, dengan terpaksa menyanggupi permintaan ARS. Namun jika uang telah diberikan dan kasus tetap mandek, Saung mengancam akan melaporkan ke Propam.

"Intinya insaaallah besok saya bawakanki, kalau tidak diproses sampai hari rabu, insyaallah saya lanjut di Propam," kata Saung.

"Datangki besok siapkan saksita," jawab ARS.

2. Korban merasa kecewa laporan tak ditangani sehingga memviralkan

ilustrasi viral (freepik.com/pikisuperstar)

Saung menceritakan kasus ini telah dilaporkan dengan Nomor Polisi TBL/14/VI/2025/ ISPKT/SEK CINA/RES BONE/POLPA SULSEL, yang dibuat pada 9 Juni 2025. Namun belum mendapat kepastian hukum, sehingga memilih memviralkan kasus ini.

"Terus terang saya kecewa sekali, entah dimana saya harus mengadu, laporan yang saya buat meski sudah viralkan dan oknum polisi yang meminta uang sudah diperiksa oleh Paminal, akan tetapi hingga saat ini belum ada kepastian hukum," ujar Saung.

Saung bahkan mengaku sebelum ada permintaan uang Rp 10 juta dari ARS. Dia lebih dulu mengeluarkan uang Rp5 juta saat laporannya masuk di Polsek Cina. Namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum.

"Perkembangan laporan saya buat, sama sekali tidak ada kasian," ujarnya.

3. Kapolres Bone: Dua polisi terlibat pungli ditahan di sel Propam

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi/ Foto : Istimewa

Menanggapi dugaan pungli ini, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, mengatakan, dua oknum polisi yang diduga terlibat pungli telah ditangkap dan ditempatkan khusus (Patsus) di sel Propam Polres Bone.

"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang kode etik," ucap Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/9/2025).

Sugeng menyebut bahwa perkara pidana pencurian ikan yang sebelumnya ditangani Polsek Cina akan ditarik ke Satreskrim Polres Bone.

"Agar ditangani lebih profesional dan transparan," tuturnya.

Editorial Team