Halaman Masjid Fatimah Umar. (IDN Times/ Faisal Mustafa)
Fadly menjelaskan, ribut-ribut soal penjualan masjid Fatimah Umar ini sebenarnya telah terjadi sejak lama. Masjid itu juga bukan tanah wakaf maupun hibah. “Yang tersebar di sosmed yang menyebutkan bahwa ini warisan orang tua untuk diperjualbelikan itu salah,” ujarnya.
Masjid Fatimah Umar ini menjadi perbincangan netizen karena unggahan akun Facebook Andi Muhammad Nur Syahid. Ia memposting foto ditambah tulisan berjudul “Siri atau Pacce, Masjid Dijual di Makassar”.
Bismillah perluas jangkauan, hati masih bergemuruh mendengar kabar saudara-saudara disini, dari jauh malah dapat info di kampung sendiri masjid mau dijual sama anak dari almarhum pemilik tanah yang bersama warga dulu bahu membahu membangun rumah Allah.
Lebih dari dua tahun upaya diplomasi, kami diskusi banyak dengan Imam pengurus, mencari ikhtiar2 dan jalan agar bisa selesai tapi sepertinya memang harus diselesaikan dengan dana wakaf dari ummat.
Malu rasanya di kota Makassar yang matanre siri' dan mayoritas muslim sampai harus pasang spanduk seperti ini.. Siri' napacce tojengmi ini... klo tidak siri'ki, pacce betulanmi.
Doakan yang baik-baik yah teman2, semoga ada jalan keluar agar warga bisa tetap sujud menyembah Allah disini.
Begitu unggahan Andi Muhammad Nur Syahid.