Makassar, IDN Times - Jajaran Kepolisian Sektor Biringkanaya menjamin Kawasan Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar bebas dari pungutan liar alias pungli selama penyambutan kedatangan jemaah calon haji sebelum bertolak ke Tanah Suci.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Muh Thamrin menegaskan, pihaknya telah memanggil 12 pemuda yang biasanya memberikan jasa parkir bagi pengantar calon jemaah haji setiap tahunnya. Hal itu dilakukan usai video seorang perempuan diduga dipaksa membayar Rp30 ribu oleh juru parkir liar.
"Jadi mereka (jukir liar viral) bukan warga sekitar sini. Kami sudah kumpulkan kurang lebih 12 orang anak-anak yang berdomisili depan Asrama Haji untuk meminta keterangan terkait video yang viral di sosial media," kata Thamrin kepada IDN Times, Senin (13/05/2024).