Mahasiswa asal Papua saat melakukan aktivitas di kebun di Kabupaten Gowa, untuk memperingati HUT Ke-16 KNPB (Dok Facebook lcwpncnews).
Dandim menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan berkoordinasi bersama aparat kewilayahan dan kepolisian guna mencegah kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami sudah melakukan antisipasi dan koordinasi dengan aparat wilayah agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga Kabupaten Gowa untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa. “Kalau ada aktivitas seperti itu, segera laporkan. Biar kami bisa melakukan pencegahan dini,” katanya.
Heri menambahkan, aktivitas tersebut telah dikategorikan sebagai serius dan sudah dikoordinasikan dengan Polres Gowa.
“Ini sudah masuk kategori kegiatan makar. Kami sudah koordinasi dengan Kapolres, dan kemungkinan akan dilakukan penangkapan untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pengibaran bendera secara permanen. Kegiatan itu berlangsung pada 13 Desember 2025, dan bendera hanya dibentangkan sementara sebelum kembali dilipat.
“Benderanya hanya dibentangkan, dipegang pakai tiang, setelah kegiatan selesai dilipat kembali,” jelasnya.