Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, menggandeng instansi pemerintah hingga ahli hukum, menindaklanjuti kasus temuan 22 ribu masker dari Makassar yang gagal dikirim ke Malaysia.
Sebelumnya, polisi menggagalkan upaya pengiriman ribuan masker ke Kuala Lumpur. Polisi berkoordinasi dengan petugas kantor Bea dan Cukai Sulsel, melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Masker berbagai merek itu dikirim oleh pihak perusahaan yang bergerak dalam sektor eksportir hasil laut di Kota Makassar. Kasubdit Penmas Polda Sulsel Kompol Muhammad Arsyad mengatakan, penyidik telah memeriksa intensif bos perusahaan berinisial HJ.
"Kita belum tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Belum ada tersangkanya. Rencana tindak lanjutnya adalah, berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel dan ahli hukum pidana, untuk meningkatkan status yang bersangkutan," ujar Arsyad, Jumat (6/3).