Makassar, IDN Times - Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi menyoroti kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, mengenai penanganan kasus dugaan mark up bantuan sosial COVID-19 di Kota Makassar. Kasus itu tengah ditangani penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda. Sulsel.
Direktur ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun mengatakan, sejauh ini belum jelas sejauh mana penanganan kasus tersebut. Polda juga dianggap tidak cukup terbuka soal perkembangan kasus itu.
"Kami berharap keseriusan polda untuk pengustan kasus tersebut. Mengingat ini dugaan korupsi dilakukan ditengah bencana dan masa sulit," kata Kadir kepada IDN Times, Kamis (18/6).
ACC mengingatkan Polda Sulsel agar lebih berani bersikap terbuka kepada masyarakat tentang sejauh mana sebenarnya perkembangan kasus yang ditangani.
"Olehnya itu pihak Polda tidak bisa mendiamkan begitu saja kasus ini. Polda juga harus terbuka ke publik terkait perkembangan penanganan kasusnya," ujar Kadir.