Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Uskup Timika Sebut PSN dan Tambang Nikel Raja Ampat Hancurkan Alam Papua: Ini Kerakusan Oligarki

Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, membawakan kotbah pada misa kedua Hari Raya Pentakosta di Katedral Tiga Raja Timika, Minggu (8/6/2025). (IDN Times/Istimewa)
Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, membawakan kotbah pada misa kedua Hari Raya Pentakosta di Katedral Tiga Raja Timika, Minggu (8/6/2025). (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Pembangunan tidak dilandasi Ketuhanan akan berujung kehancuran
  • Puji keberanian masyarakat adat
  • PSN sering mengabaikan kelestarian lingkungan

Timika, IDN Times — Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, melontarkan kritik tajam terhadap proyek-proyek strategis nasional yang dinilainya telah merusak alam Papua dan menciptakan konflik berkepanjangan di tanah tersebut.

Peringatan itu disampaikan dalam kotbah misa kedua Hari Raya Pentakosta di Katedral Tiga Raja Timika, Minggu (8/6/2025).

Dalam khotbahnya, Uskup Bernardus menegaskan bahwa berbagai bentuk eksploitasi sumber daya alam atas nama pembangunan, termasuk proyek-proyek strategis nasional, telah digerakkan oleh “roh dunia”—seperti ambisi, ketamakan, dan ideologi kapitalisme—yang bertentangan dengan nilai-nilai Kristiani.

“Dua ribu hektare tanah di tanah Marind dibabat hanya untuk kepentingan oligarki dan kerakusannya. Raja Ampat yang indah mulai hancur karena ketamakan dan keserakahan penguasa dengan slogan demi proyek strategis nasional,” tegas Uskup Bernardus di hadapan para umat.

1. Pembangunan tidak dilandasi Ketuhanan akan berujung kehancuran

1000004606-Photoroom.png
Pulau Gag di Kabupaten Raja Ampat yang jadi lokasi penambangan nikel. (Tangkapan layar YouTube Greenpeace Indonesia)

Ia menyoroti bahwa kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang terjadi selama lebih dari enam dekade di Papua, termasuk konflik bersenjata, merupakan bukti nyata dominasi roh dunia dalam pengambilan kebijakan.

Menurutnya, jika pembangunan tidak dilandasi oleh roh Kristus, maka yang terjadi adalah perusakan martabat manusia dan alam ciptaan Tuhan.

“Kalau roh Kristus, pasti adalah damai, sukacita, menghormati hak-hak hidup manusia, dan keutuhan ciptaan,” lanjutnya.

2. Puji keberanian masyarakat adat

Tambang raja ampat
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kunjungan ke tambang Nikel yang dikelola PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. (dok. Kementerian ESDM)

Uskup Bernardus juga memuji keberanian masyarakat adat yang terus memperjuangkan kelestarian hutan, budaya, dan tanah leluhur mereka.

Ia menyebut mereka sebagai pribadi-pribadi yang dikuasai oleh Roh Kudus karena berani bersuara demi kebenaran dan keadilan.

Kritik ini datang di tengah meningkatnya ketegangan antara masyarakat adat Papua dan pemerintah terkait ekspansi industri ekstraktif serta pembangunan infrastruktur besar-besaran di wilayah tersebut.

3. PSN sering mengabaikan kelestarian lingkungan

Screenshot 2025-06-07 175044.png
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengunjungi tambang nikel milik PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. (Dok/Istimewa).

Proyek strategis nasional (PSN) sering kali dipromosikan sebagai jalan menuju kemajuan, namun tak jarang juga mengabaikan hak-hak masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan.

Seruan Uskup Bernardus menegaskan kembali posisi gereja sebagai suara moral yang berpihak kepada keadilan ekologis dan hak asasi manusia.

Ia mengajak umat Kristiani untuk tidak tunduk pada roh dunia, melainkan hidup dalam roh Kristus yang membawa damai, keadilan, dan kasih.

“Apakah kita mau ikut dengan roh dunia seperti ini, menghancurkan alam dan sesama? Ataukah kita mengikuti roh Kristus yang menghargai keindahan ciptaan dan martabat manusia?” pungkasnya.

4. Tambang nikel di Raja Ampat sebabkan pencemaran alam

Pertambangan nikel di Pulau Manuran, Distrik Supnin, Raja Ampat, Papua Barat Daya, 27 Agustus 2024. Sumaryanto Bronto/Greenpeace

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan adanya beberapa pelanggaran pada aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dari lima perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), ada yang melakukan pelanggaran seperti melakukan kegiatan di kawasan hutan lindung, menyebabkan pencemaran alam, melakukan kegiatan di luar izin kawasan, dan sebagainya.

"Kami tidak akan membiarkan satu inci pun kerusakan di wilayah yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies karang dunia dan ribuan spesies endemik. Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan menjadi komitmen utama kami,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (8/6/2025).

Share
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us