Makassar, IDN Times - Manajemen PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Makassar Selatan mengklaim telah menyelesaikan protes pelanggan soal tagihan listrik. Sebelumnya viral di media sosial soal tagihan listrik yang membengkak jadi Rp19 juta.
Keluhan disampaikan akun Twitter @ummudaarda, pada awal Agustus 2020. Dia mengunggah tagihan listrik pelanggan bernama Tumiran di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam foto yang diunggah, tagihan listrik untuk daya 900 WA membengkak dari ratusan ribu menjadi Rp19 juta.
Manajer PLN UP3 Makassar Selatan Raditya Hari Nugraha mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan pelanggan tersebut. Setelah diselidiki, tagihan membengkak karena diakumulasi dari pemakaian riil selama ini. Adapun pemakaian riil dan tagihan tidak sama karena kesalahan petugas pencatat meteran listrik.
"Bahwa nilai Rp19 juta itu adalah memang energi yang digunakan selama ini yang belum ditagihkan oleh PLN. Tapi itu diakibatkan dari petugas pencatat meter kami yang tidak benar dalam bekerja," kata Raditya saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (13/8/2020).