Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, di Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (2/3/2021).
Penggeledahan berselang tiga hari usai KPK menangkap Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat. Edy, bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, diduga menerima suap dan gratifikasi dari rekanan kontraktor untuk memuluskan proyek pengerjaan infrastruktur.
Alwi, seorang petugas keamanan yang berjaga di Kantor PUTR, membenarkan soal penggeledahan oleh penyidik KPK.
"Iya ada enam personel KPK geledah kantor PU ini, mereka datang sejak pukul 10 pagi. Sekarang masih berlangsung pemeriksaan," kata Alwi, Selasa siang.