Makassar, IDN Times - KPU masih mengumpulkan data penghitungan suara Pilkada Makassar 2020 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurut pantauan pada Sabtu (12/12/2020), data yang masuk baru 54,47 persen dari total 2.394 tempat pemungutan suara (TPS) di Makassar.
Menu Hitung Suara di Sirekap bisa diakses pada pilkada2020.kpu.go.id. Data yang ditampilkan merupakan hasil foto formulir rekapitulasi dari seluruh TPS, namun bukan rujukan utama penetapan pemenang pilkada. Penetapan pemenang tetap melalui rekapitulasi yang digelar lewat rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan dan kota.
“Data Sirekap berfungsi sebagai alat pembanding, dan utamanya alat bantu penghitungan. Penetapan hasil pilkada tetap merujuk kepada rekapitulasi resmi lewat rapat pleno terbuka,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar kepada IDN Times, Jumat 11 Desember 2020.