Makassar, IDN Times - Pihak Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Kota Makassar secara tegas memberhentikan atau drop out (DO) salah satu mahasiswa inisial MR yang terlibat penganiayaan dua mahasiswa.
"Rektorat Unismuh Makassar memutuskan untuk memberhentikan MRA (sebagai) mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia," tegas Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse saat konferensi pers di menara Iqra Unismuh, Jl Sultan Alauddin, Senin (12/6/2023).
Sebelumnya, kasus penganiayaan dua mahasiswa terjadi di lantai 2 gedung Iqra Unismuh, Senin (29/5/2023). Keesokannya, MR diamankan di sebuah rumah di Jl Baji Dakka, Mariso oleh anggota Satreskrim Polrestabes Makassar.
Diketahui, 2 mahasiswa Unismuh, EA semester 4 Fakultas Pertanian dan AW semester 4 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dianiaya sejumlah mahasiswa lain setelah diduga menurunkan sebuah spanduk.