Makassar, IDN Times - Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Makassar 2025 pada Jumat (13/12/2024) memicu protes dari serikat buruh. Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan, Taufik, mengkritisi keputusan Dewan Pengupahan.
Mereka mempertanyakan absennya sektor kelistrikan, yang memiliki risiko tinggi, dari daftar penerima UMSK. Sebaliknya, sektor makanan dan pergudangan yang dinilai kurang berisiko justru diakomodasi.
"Di dalam draft tersebut kami melihat ada sektor makanan yang ada UMSK-nya. Itu tidak make sense atau berbanding lurus dengan teman-teman yang kerja di sektor kelistrikan. Sektor kelistrikan tidak masuk dalam UMSK," kata Taufik.