Ilustrasi - Seorang penghulu membimbing prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Mengantisipasi lonjakan pendaftaran, Kemenag Sulsel telah menyiapkan langkah-langkah agar layanan tetap berjalan maksimal, termasuk dengan memanfaatkan sistem digital. Ali Yafid menyatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk tetap siaga dalam melayani masyarakat, meskipun sebagian aparatur masih menjalankan sistem kerja fleksibel.
"Kami sudah menginstruksikan sebelum libur Lebaran agar seluruh proses pendaftaran dan pencatatan nikah setelah Lebaran tetap ditangani dan dilayani," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat kini semakin dimudahkan dengan adanya layanan pendaftaran nikah secara online melalui aplikasi Simkah. "Apalagi sekarang proses pendaftaran dan pencatatan nikah sudah bisa diakses secara online melalui Simkah, sehingga lebih memudahkan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, ia memastikan layanan pencatatan pernikahan tetap berjalan normal di kantor KUA, meskipun sebagian aparatur menerapkan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA). "Saya harap dengan sistem ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti hari kerja normal. Insya Allah aparatur kami siap memberikan layanan," ujarnya.