Fajar (18) saat angngaru sambut mempelai pengantin / Istimewa
Sebelumnya diberitakan, seorang pria tewas usai melakukan tradisi angngaru disebuah pesta pernikahan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban diketahui bernama Fajar (18) .
Insiden itu terjadi di Desa Malise Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.
Dalam video yang beredar terlihat Fajar mengenakan pakaian adat bugis dengan songkok recca. Di menyambut kedua mempelai pengantin dengan aksi angngaru.
Terlihat dalam aksinya Fajar menghunuskan badik ke dadanya, namun tak lama kemudian Fajar oleng dan tersungkur ke kursi. Sontak pihak keluarga langsung menolong korban.
Angngaru ini biasanya dilakukan pada saat penyambutan tamu dan pesta adat seperti pernikahan dan pesta adat lainnya yang bersifat ceremoni.
Angngaru berasal dari kata dasar aru, yang artinya adalah sumpah. Jika diartikan, angngaru merupakan ikrar yang diucapkan orang–orang Gowa pada zaman dulu.
Tradisi ini biasanya diucapkan oleh abdi raja kepada rajanya, atau sebaliknya, oleh raja kepada rakyatnya.