Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Togar Mangihut Simatupang saat memberikan penjelasan terhadap mahasiswa UNM, Unhas di Lobi UNM, Kamis (22/1/2026) IDN Times / Darsil Yahya.
Kemudian, kata Prof Togar, ada hak PNS untuk membela diri melalui upaya administratif. Regulasi ini bertujuan menjaga integritas, loyalitas, dan kinerja PNS dengan menetapkan standar perilaku dan konsekuensi bagi pelanggaran, serta juga berlaku bagi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Itu yang menjadi rujukan kita, mengapa kita memobilisasi SDM dari luar UNM, agar terjadi integritas dan ojektivitas, bagaimana mungkin kalau saya punya anak buah kemudian saya yang memeriksanya sendiri, saya yang mengujinya. Itu tidak objektif. Jadi (pemilihan Plh dari luar UNM) sebetulnya untuk menjaga marwah UNM," tegas Togar Mangihut.
Ia pun meminta mahasiswa untuk sabar menunggu hasil komisi disiplin dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ia mengatakan prosesnya masih panjang.
"Ini masih panjang prosesnya, saya kasih clue. Ini diproses terus dan ini untuk menjaga marwah UNM jika ini terus dibiarkan maka UNM akan terbelah," tuturnya.
Togar Mangihut menyatakan, alasan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memilih Plh perempuan supaya punya empati dan bisa diterima dengan baik.
"Karena maaf, korban juga perempuan, jadi itu alasannya. Saya juga malu ini karena bicara aib kita," tandasnya.