Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mahasiswa UNM saat hadang Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Togar Mangihut Simatupang keluar dari Gedung Menara Phinisi UNM, Kamis (22/1/2026) IDN Times / Darsil Yahya.
Mahasiswa UNM saat hadang Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Togar Mangihut Simatupang keluar dari Gedung Menara Phinisi UNM, Kamis (22/1/2026) IDN Times / Darsil Yahya.

Intinya sih...

  • Mahasiswa UNM tolak Plh Rektor dari Unhas

  • Mahasiswa sempat bersitegang dengan sekuriti kampus

  • Mahasiswa adang mobil Sekjen Kemdiktisaintek

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Solidarias Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadang Sekretaris Jenderal Kementerian (Sekjend) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Togar Mangihut Simatupang saat hendak keluar dari Gedung Menara Phinisi UNM di Jl Pettarani Makassar, Kamis (22/1/2026).

Aksi pengadangan itu mereka lakukan sebagai buntut pencopotan Prof Karta Jayadi sebagai Rektor UNM yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap dosen bernama Qadriati Daeng Bau.

1. Mahasiswa tolak Plh rektor dari Unhas

Protes makanan tak layak koMahasiswa UNM saat aksi tolak Plh dari Unhas di depan Gedung Menara Phinisi UNM, Kamis (22/1/2026) IDN Times / Darsil Yahya.nsumsi, Aliansi Masyarakat BTP Demo di SPPG Buntusu Tamalanrea, Kamis (25/9/2025).

Selain itu, massa aksi juga memprotes penunjukan Prof Farida Patittingi yang berasal dari Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), sebagai pelaksana harian atau Plh Rektor UNM. Menurutnya, penunjukan Plh dari luar kampus oranye merupakan bentuk ketidakpercayaan Mendiksaintek terhadap SDM di UNM.

"Kenapa Mendiktisaintek mengambil Plh dari di luar dari Kampus UNM, ini adalah bentuk pendualismean jabatan. Kita ketahui bersama bahwa Plh Rektor UNM sudah menjabat sebagai Wakil Rektor III Unhas," ucap Jenderal Lapangan Aksi, Akbar saat melakukan orasi di depan Kampus UNM.

Pantauan IDN Times di lokasi, awalnya mahasiswa menggelar aksi di depan kampus dengan memblokade sebagian ruas jalan dan membakar ban bekas. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak PLH dari Unhas, Anak Bangsa Menuntut Haknya, Kembalikan Nama Baik UNM".

2. Mahasiswa sempat bersitegang dengan sekuriti kampus

Mahasiswa dan sekuriti UNM saling dorong saat aksi tolak Plh dari Unhas di Lobi UNM, Kamis (22/1/2026) IDN Times / Darsil Yahya.

Usai melakukan orasi di luar kampus, massa kemudian merangsek masuk ke Gedung UNM untuk bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Togar Mangihut Simatupang.

Namun massa dihalau oleh sekuriti kampus, aksi saling dorong pun tak terhidarkan, beruntung kedua pihak bisa saling menahan diri sehingga ketegangan tak berlanjut lama.

Setelah lama menunggu, massa aksi kembali merangsek masuk ke lobi kampus dan melakukan orasi agar Prof Togar Mangihut Simatupang bisa menemui massa aksi. Kemudian mahasiswa berlari ke luar gedung setelah mengetahui rombongan Prof Togar hendak keluar meninggalkan kampus.

3. Adang mobil Sekjen Kemdiktisaintek

Mahasiswa UNM saat hadang mobil Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Togar Mangihut Simatupang keluar dari Gedung Menara Phinisi UNM, Kamis (22/1/2026) IDN Times / Darsil Yahya.

Mahasiswa kemudian mengadang mobil Prof Togar Mangihut dan memintanya turun dari mobil untuk berdiskusi sekaligus memberikan penjelasan terkait penunjukan Prof Farida sebagai Plh Rektor UNM.

Saat bedialog, salah satu mahasiswa menanyakan landasan hukum penunjukan Plh dari luar kampus UNM. Menurutnya, penunjukan tersebut ada kongkalikong sekaligus mereka menduga adanya unsur politik dari penunjukan Plh tersebut.

Mahasiswa juga mengancam Prof Togar Mangihut apabila tak mampu menjawab tuntutan massa, maka ia akan diadukan langsung ke Presiden Prabowo Subianto bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tak mampu menyelamatkan marwah UNM.

Usai mendengarkan tuntutan mahasiswa, Prof Togar memberikan penjelasan bahwa pihak kementrian menonaktifkan Prof Karta Jayadi sebagai rektor karena telah diadukan dan laporan terkait dugaan pelecehan tersebut perlu ditindaklanjuti.

"Persoalannya yang diadukan itu pimpinan tertinggi, kalau pimpinan tertinggi inspektorat jenderal telah dikirim untuk mengumpulkan fakta dan saksi di lapangan, serta mengumpulkan dokumen baik dari korban atau saksi dan disimpulkan bahwa laporan itu valid," ucap Togar Mangihut di hadapan mahasiswa.

4. Pencopotan Karya Jayadi untuk jaga marwah UNM

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Togar Mangihut Simatupang saat memberikan penjelasan terhadap mahasiswa UNM, Unhas di Lobi UNM, Kamis (22/1/2026) IDN Times / Darsil Yahya.

Prof Togar Mangihut menjelaskan dengan merujuk Permendikbudristek nomor 55 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, maka tindakan Prof Karta masuk dalam kategori itu.

"Karena (Prof Karta Jayadi) pimpinan tertinggi (di UNM) maka yang menanganinya adalah Kementiran Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi," jelasnya.

Ia menegaskan, sehingga untuk menjaga integritas dan objetivitas maka Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai diperintahkan atas nama undang-undang untuk memeriksa Prof Karta.

"Sehingga untuk menjaga integritas maka yang bersangkutan dinonakatifkan, bukan diberhentikan. Begitu nonaktif maka harus dipilih Plh, bukan Plt," ungkapnya.

Kemudian merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, kata Prof Togar, yang mengatur secara komprehensif mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), mencakup kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang berlaku bagi PNS, termasuk jenis-jenis hukuman (ringan, sedang, berat), prosedur penjatuhan, kewenangan pejabat.

5. Sekjend Kemdiktisaintek beberkan alasan pilih Prof Farida sebagai Plh

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Togar Mangihut Simatupang saat memberikan penjelasan terhadap mahasiswa UNM, Unhas di Lobi UNM, Kamis (22/1/2026) IDN Times / Darsil Yahya.

Kemudian, kata Prof Togar, ada hak PNS untuk membela diri melalui upaya administratif. Regulasi ini bertujuan menjaga integritas, loyalitas, dan kinerja PNS dengan menetapkan standar perilaku dan konsekuensi bagi pelanggaran, serta juga berlaku bagi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

"Itu yang menjadi rujukan kita, mengapa kita memobilisasi SDM dari luar UNM, agar terjadi integritas dan ojektivitas, bagaimana mungkin kalau saya punya anak buah kemudian saya yang memeriksanya sendiri, saya yang mengujinya. Itu tidak objektif. Jadi (pemilihan Plh dari luar UNM) sebetulnya untuk menjaga marwah UNM," tegas Togar Mangihut.

Ia pun meminta mahasiswa untuk sabar menunggu hasil komisi disiplin dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ia mengatakan prosesnya masih panjang.

"Ini masih panjang prosesnya, saya kasih clue. Ini diproses terus dan ini untuk menjaga marwah UNM jika ini terus dibiarkan maka UNM akan terbelah," tuturnya.

Togar Mangihut menyatakan, alasan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memilih Plh perempuan supaya punya empati dan bisa diterima dengan baik.

"Karena maaf, korban juga perempuan, jadi itu alasannya. Saya juga malu ini karena bicara aib kita," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team