IDN Times Sulsel/Achmad Hidayat Alsair
"PR Ormawa ini bersifat represif serta tidak mendukung langgengnya proses demokrasi dalam kampus. Oleh karena itu, kami meminta peraturan tersebut dicabut atau ditinjau kembali berdasarkan asas keterbukaan," tandas salah satu perwakilan massa saat melakukan orasi.
Setelah aksi berjalan selama beberapa jam, Rektor Unhas, Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu menemui massa. Di hadapan mahasiswa, guru besar Jurusan Sosiologi FISIP Unhas ini berjanji akan segera melakukan peninjauan kembali.
"Jika PR (Peraturan Rektor) telah berlaku, berarti telah ada kesepakatan antara pihak universitas dan mahasiswa. Namun dengan kondisi seperti ini (Penolakan - red.), peninjauan kembali akan dipertimbangkan. Kami berjanji akan segera kembali duduk bersama dengan adik-adik mahasiswa membahas apa saja yang perlu dperbaiki," tuturnya