Makassar, IDN Times - Puluhan warga Bara-baraya bersama aktivis mahasiswa menggelar demonstrasi menolak penggusuran dengan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar, di Jalan R.A Kartini, Senin siang (28/11/2022).
Massa aksi yang didominasi ibu rumah tangga (IRT) dan sejumlah aktivis perempuan ini, berniat bertemu dengan ketua PN Makassar untuk mempertanyakan kejelasan atas rencana eksekusi atau penggusuran puluhan unit rumah di Kelurahan Bara-baraya, Kecamatan Makassar.
"Kita minta ketemu, kita mau minta (kesepakatan) hitam di atas putih supaya dia tidak turun untuk pembacaan itu (eksekusi). Jangan ketua pengadilan mau memperhatikan mafia tanah dari pada warga, kapan pak ketua perhatian ke mafia tanah itu, Makassar lautan api," tegas salah satu warga, Daeng Rahimah (55) di lokasi demo.
"Bayangkan kalau rumah warga Bara-baraya tergusur, kita ada ratusan jiwa, coba pikir kita mau tinggal dimana lagi. Mendingan kita mati-matian bela diri," sambungnya.
Dalam enam tahun terakhir, kurang lebih tiga kali warga Bara-baraya digugat oleh Nurdin daeng Nombong yang mengaku sebagai ahli waris tanah yang ditempati ratusan warga. Tapi, tiga gugatan tersebut dimenangkan oleh pihak warga berdasarkan alas hak yang kuat.