Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ilustrasi demonstrasi) Demonstrasi di depan Kantor KPU Sulsel. Dok. IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemilih Ibu Misriani Gerindra, berdemonstrasi di depan Kantor KPU Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (5/12).

Massa menuntut agar KPU membatalkan proses penggantian Misriani Ilyas sebagai calon legislator terpilih DPRD Sulsel. Misriani tidak ikut dilantik sebagai legislator pada September 2019 lalu, karena lebih dulu dipecat oleh partainya, Gerindra.

“Mendesak pihak KPU agar konsisten dan profesional dalam menjalankan Undang-undang Pemilu dan amanah terhadap suara pilihan rakyat,” kata Syamsul Arsyam, koordinator massa, dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan Kantor KPU Sulsel.

1. KPU diminta menunggu proses hukum selesai

Demonstrasi di Kantor KPU Sulawesi Selatan. IDN Times/Aan Pranata

Usai Pemilihan Umum 2019, sebanyak 14 caleg Gerindra yang tidak terpilih, menggugat DPP partai, dan menuntut agar dilantik sebagai anggota legislatif. Para penggugat termasuk R Wulansari alias Mulan Jameela di DPR RI, dan Adam Muhammad di DPRD Sulsel.

Gugatan 14 caleg diterima PN Jakarta Selatan, lewat putusan bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Gerindra kemudian mengakomodir keinginan para penggugat tersebut dengan memecat caleg terpilih, termasuk Misriani.

Syamsul mengatakan, Misriani telah mengajukan gugatan balik di PN Jakarta Selatan agar bisa tetap dilantik. Dia meminta KPU menghargai proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami mendesak ketua KPU dan DPRD untuk tidak melakukan penetapan dan pelantikan (caleg pengganti) sebelum adanya keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait gugatan hukum Ibu Misriani Ilyas sebagai calon legislatif terpilih dengan suara terbanyak,” ucap Syamsul.

2. Hasil pleno KPU dianggap ilegal

Editorial Team

Tonton lebih seru di