Makassar, IDN Times – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai aplikasi menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, tepatnya di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (24/11/2025) siang. Mereka menolak rencana penetapan potongan 10 persen serta penetapan mitra ojol menjadi karyawan tetap.
Demonstran berasal dari sejumlah penyedia layanan ojol, antara lainGrab, Gojek, Maxim, hingga Shopee, yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS).
Sejumlah peserta membawa bendera merah putih, bendera komunitas ojol, serta membentangkan spanduk putih besar bertuliskan “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap”. Aksi ini membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi macet total. Massa memblokade penuh ruas jalan dan membakar ban bekas di depan pintu gerbang kantor gubernur.
“Kami minta perwakilan yang ada di dalam kantor gubernur, temui dan terima kami karena kami datang dengan aksi damai,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
“Apakah teman-teman setuju kalau kita dijadikan karyawan?” serunya lagi, yang langsung dijawab keras oleh massa, “Tidak mau!”
Ketua Umum Aliansi Unit Reaksi Cepat (URC) Makassar Gowa Maros (MGM) dari aplikasi Grab, Buya, mengatakan aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap potongan 10 persen serta kebijakan perubahan status mitra menjadi karyawan.
“Ketika potongan 10 persen ini diberlakukan, maka mitra di Makassar bahkan seluruh Indonesia akan merasakan dampaknya. Mulai dari orderan fiktif, asuransi, dan promo-promo itu akan hilang semua,” ujarnya saat ditemui IDN Times di depan Kantor Gubernur Sulsel.
Ia menambahkan bahwa kebijakan perubahan status menjadi karyawan juga berpotensi merugikan mitra yang berusia lanjut karena perusahaan akan membatasi usia pekerja.
"Kemudian ketika mitra ojol diangkat jadi karyawan atau pekerja, kasian teman-teman yang sudah berumur, karena otomatis pihak perusahaan akan membatasi umur," tandasnya.
Buya juga berharap, perpers ojol 2025 tidak sahkan karena sangat merugikan driver ojol. “Harapan kami, semoga pemerintah terutama di pusat tidak mengesahkan undang-undang atau perpres ojol 2025,” kata Buya.
Sebelum menggelar aksi di Kantor Gubernur, massa sempat melakukan demonstrasi di Jalan AP Pettarani, tepatnya di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulsel yang kini menjadi kantor sementara DPRD Sulsel.
