Makassar, IDN Times - Jalan tol layang Pettarani di Makassar, Sulawesi Selatan, belum lama ini diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Masyarakat bisa melintasi tol sepanjang 4,3 kilometer tersebut tanpa dikenakan tarif alias gratis. Walau begitu, para pengendara yang akan melintasi jalan ini tetap diharuskan melakukan tapping e-money atau membayar di gerbang tol Kalukubodoa.
Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN), Anwar Toha mengakui banyak orang yang salah kaprah mengenai konsep gratis tersebut. Dalam artian, sebenarnya penggunaan tol layang itu tidak benar-benar gratis.
"Itu yang perlu diluruskan bahwa yang selama ini 'kan memang sudah ada tol. Jadi Pettarani itu adalah bagian dari seksi I dan seksi II. Tol lama. Itu sudah bertarif," kata Anwar Toha kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Rabu (24/3/2021).